LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMDILKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

Daftar Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Wanamulya Tahun 2015

  1. Sugeng Waluyo       Ketua
  2. Zaenuri                      Wakil Ketua
  3. Mulyadi, S.Pd.Sd     Sekretaris
  4. Nurtoli                       Bendahara
  5. Muh. Yahya              Seksi Agama
  6. Suroso                        Seksi Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban
  7. Wahyono                   Seksi Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
  8. Tohari                         Seksi Pertanian, dan Lingkungan Hidup
  9. Suwito                         Seksi Pembagunan Ekonomi dan Koperasi
  10. Suharti                         Seksi Kesehatan,Kependudukan dan KB
  11. Mudhori                      Seksi Kesejahteraan Sosial

Facebook Comments

This function has been disabled for .