-
Bahwa dalam rangka proses penyusunan dokumen rencana pembangunan desa, perlu adanya koordinasi antara instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut Musyawarah, baik Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).