
Bahwa dalam rangka proses penyusunan dokumen rencana pembangunan desa, perlu adanya koordinasi antara instansi pemerintah dan partisipasi masyarakat seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut Musyawarah, baik Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sejalan dengan hal tersebut diatas BPD Desa Wanamulya dengan fasilitasi Pemerintah Desa Wanamulya telah menyelenggarakan Musyawarah Desa pada hari Senin tanggal 26 Desember 2016 bertempat di Balai Desa Wanamulya. Musyawarah Desa diikuti oleh Unsur Pemerintah Desa, BPD dan Unsur Masyarakat terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, perwakilan kelompok tani dan sebagainya untuk menggali berbagai usulan dan permasalahan yang ada.
Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2017 :
- Melakukan pencermatan Pembangunan Infrastruktur Desa Tahun 2016
- Melakukan review dokumen RPJMDes
- Pencermatan dokumen RKPDes yang belum terealisasi
- Memilah kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2017
- Menampung aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan
- Menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJMDesa
- Membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan
Hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa dituangkan dalam Berita Acara Musdes, dilampiri dengan catatan, laporan singkat Musdes, undangan dan daftar hadir. Berita Acara Musdes ditandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan wakil masyarakat dengan harapan semoga pembangunan Desa Wanamulya bisa meningkatkan kesejahteraan warga Desa Wanamulya. Amin




Facebook Comments